Gasak Uang Warga Hingga Ratusan Juta, Komplotan Pencuri di Serang Dibekuk Kepolisian

Serang, Imajipos. – Personil gabungan Unit Reskrim Polsek Cikande dan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus komplotan pembobol rumah milik warga Perumahan Banten Metropolis Residence, Desa Nagara, Cikande, Kabupaten Serang yang menggasak uang ratusan Juta serta perhiasan emas dan barang elektronik.

Polisi berhasil menangkap tiga dari 4 pelaku yang sudah buron selama satu bulan.

Ketiga pelaku yaitu Hendra Wijaya (43) yang tinggal di Kelurahan Bekasi Jaya, Kota Bekasi, Hamdani (51) tinggal di Cibubur Raya, Kabupaten Bogor dan Suhaedi (51) tinggal di Cihampelas, Bandung Barat.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan ketiga pelaku tersbeut merupakan residivis asal Palembang.

“Ketiga pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (1/4/2022) malam. Ketiganya merupakan residivis asal Palembang. Satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pencarian,” ucapnya, Minggu (3/4/2022).

AKBP Yudha juga menjelaskan komplotan pencuri tersbeut melakukan aksinya saat si pemilik rumah sedang tidak ada di rumah.

“Setelah mengetahui rumahnya dibobol kawanan pencuri, korban melapor ke Mapolsek Cikande. Berbekal dari laporan itu, personil Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan,” terang Kapolres didampingi Kapolsek Cikande Kompol Salahudin.

Dalam upaya melakukan penangkapan, Tim Resmob akhirnya diturunkan untuk membantu melkaukan penangkapan.

“Dari keterangan tersangka Hendra, di hari yang sama dua tersangka lainnya juga berhasil ditangkap di saat nongkrong di pinggir jalan. Kedua tersangka sempat berusaha kabur namun berhasil ditangkap,” pungkasnya.

Coba Komentar Nih

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2022 BANTENONLINENEWS.COM - All Rights Reserved. Developed and Designed by Nikikula.com