Polisi Selidiki Kasus Pencurian Toko Emas di Tangerang

Polresta Kota Tangerang telah menyelidiki kasus pencurian toko emas yang alami kerugian sekira Rp1 miliar di Pasar Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, bahwa kasus pencurian emas seberat 800 gram dan uang tunai senilai Rp35 juta di Toko Emas H. Isab Jatiwaringin telah dilakukan penyelidikan.

Lanjut Zain, penyidik sudah mendatangi lokasi kejadian, olah tempat kejadian, mengumpulkan barang bukti, memasang garis polisi dan memintai keterangan penjaga toko, serta saksi-saksi.

“Masih dalam proses, mohon doanya agar kasus ini segera terungkap,” kata Zain, Minggu (3/4/2022).

Untuk diketahui,  sebelumnya sebuah toko emas di pasar Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dibobol maling saat ditinggalkan penjaga toko untuk beristirahat, Selasa (29/3/2022) sekira pukul 11:30 WIB.

Coba Komentar Nih

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2022 BANTENONLINENEWS.COM - All Rights Reserved. Developed and Designed by Nikikula.com