BPJPH Menghimbau Kepada Seluruh UMKM 18 Oktober 2026 Wajib’ Halal

Jakarta,- BantenOnlineNews.Com
Kebijakan wajib halal merupakan bagian dari transformasi besar yang dilakukan pemerintah untuk menjadikan halal tidak hanya sebagai simbol keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang mampu meningkatkan daya saing nasional.

Pemerintah menegaskan tahun 2026 sebagai momentum penting penguatan ekosistem halal nasional. Mulai 18 Oktober 2026, seluruh produk yang beredar di Indonesia, mulai dari makanan, minuman, kosmetik, farmasi, hingga produk usaha mikro dan besar, wajib memiliki sertifikat halal.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan dalam pembukaan Halal Expo Indonesia (HEI) yang menjadi rangkaian pertemuan negara-negara anggota D-8 di Jakarta, Rabu (8/7).

“2026 adalah tahun halal. Mulai 18 Oktober 2026, halal menjadi wajib untuk produk makanan, minuman, kosmetik, farmasi, termasuk produk usaha kecil, perusahaan besar, produk ekspor maupun impor,” ujar Haikal

Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.

 

Menurutnya, kebijakan wajib halal merupakan bagian dari transformasi besar yang dilakukan pemerintah untuk menjadikan halal tidak hanya sebagai simbol keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang mampu meningkatkan daya saing nasional.

Selama bertahun-tahun sertifikasi halal di Indonesia masih bersifat sukarela. Namun sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kata dia, kebijakan halal wajib mulai diterapkan secara bertahap hingga mencakup seluruh produk yang beredar di pasar berdasarkan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Ia menilai konsep halal saat ini telah berkembang menjadi simbol kualitas, kebersihan, kesehatan, transparansi, keterlacakan (traceability), dan kepercayaan (trustability). Oleh karena itu, industri halal dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Berita Lain:  Kantor Desa Kosambi Ronyok Anyer Setelah Direnovasi Pelayanan Masyarakat Menjadi Perima & Nyaman

 

“Produsen produk halal nomor satu dunia masih China, disusul Brasil dan Amerika Serikat. Kita ingin membangun kekuatan bersama mengenai standar, logo, dan sistem halal sehingga halal tidak lagi dipandang hanya sebagai fungsi agama, tetapi juga sebagai fungsi ekonomi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Haikal juga mengungkapkan rantai nilai halal (halal value chain) telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Dalam sembilan bulan terakhir, sektor tersebut disebut berkontribusi sekitar 27 persen terhadap aktivitas ekonomi nasional dengan nilai mendekati Rp5.000 triliun.

Untuk memperkuat posisi Indonesia dalam industri halal global, BPJPH berencana menggelar forum internasional yang melibatkan sekitar 70 negara pada September mendatang. Forum tersebut akan membahas kerja sama standardisasi, pengakuan sertifikasi, serta pengembangan perdagangan produk halal lintas negara.

Menurut Haikal, langkah tersebut diperlukan mengingat negara-negara mayoritas muslim belum mendominasi pasar produk halal dunia. Saat ini, produsen produk halal terbesar justru berasal dari negara-negara nonmuslim seperti China, Brasil, dan Amerika Serikat.

“Kita ingin membangun kekuatan bersama dalam industri halal dunia. Karena halal memiliki potensi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri RI Anis Matta mengatakan penguatan ekonomi halal menjadi salah satu prioritas Indonesia dalam kepemimpinannya di forum D-8 yang kini berkembang menjadi D-9 setelah bergabungnya Azerbaijan, sehingga terdiri atas Indonesia, Turki, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Nigeria, Malaysia, Iran, dan Azerbaijan.

Menurut Anis, sembilan negara anggota tersebut memiliki total populasi sekitar 1,3 miliar jiwa dengan gabungan produk domestik bruto mencapai 5,1 triliun dolar AS. Nilai perdagangan antarnegara anggota saat ini berada di kisaran 150 hingga 160 miliar dolar AS dan ditargetkan meningkat menjadi 500 miliar dolar AS pada 2030.

Berita Lain:  DPC KWRI Tangerang Audiensi Dengan Bupati Tangerang, Memperkuat Sinergitas Untuk Pembangunan Daerah

“Industri halal menjadi salah satu fokus utama kerja sama negara-negara anggota. Ini merupakan sektor yang memiliki prospek besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bersama,” kata Anis.

Ia menambahkan, besarnya jumlah penduduk usia muda menjadi modal penting bagi negara-negara anggota dalam mengembangkan ekonomi halal di masa depan.

“Hampir 30 persen dari total 1,3 miliar penduduk berada pada rentang usia 15 hingga 29 tahun. Ini merupakan kekuatan demografi yang sangat besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bersama,” tutupnya
(Red)

© 2022 BANTENONLINENEWS.COM - All Rights Reserved. Developed and Designed by Nikikula.com