CILEGON- Banten Online news.Com
Puluhan warga masyarakat yang terkena dampak rencana pelebaran Jalan dari Lingkungan Jalan Sambirata hingga Lingkungan Jalan Kalitimbang Kecamatan Cibeber Kota Cilegon. Menurut H Nasrullah Lurah Cibeber mengatakan, sedikitnya 52 orang warga mengaku mendukung dengan adanya rencana pelebaran jalan tersebut. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi atas dukungan dan atau kesepakatan dari warga Kelurahan Cibeber yang terdampak terkait rencana pelebaran jalan tersebut.
Sementa itu H Muhammad Uffan Lurah Kalitimbang mengutarakan, sedikitnya ada 15 orang warganya yang terdampak dengan rencana pembangunan jalan yang akan di bangun oleh Pemkot Cilegon dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) pada tahun 2026 mendatang itu. ” Ya warga kami kalitimbang ada sekitar 15 orang warga yang terdampak terhadap rencana pembangunan pelebaran jalan tersebut,” ungkapnya saat di konfirmasi awak Media, Rabu (20/112024) yang bertempat di Aula Kecamatan Cibeber.
Sementara itu Kabid BM DPUTR Tophan Rangga Yudha memaparkan, maksud dan tujuan mengadakan musyawarah ini dalam rangka mencari kata sepakat terkait rencana pembangunan pelebaran jalan tersebut. Sedangkan rencana yang akan di lebarkan sepanjang 1,2 kilometer dan lebar 12 meteran. Sementara urusan teknis pembayaranya, Pemkot Cilegon akan menggandeng pihak Apresial. Turut hadir dalam acara yakni anggota DPRD Hojali dari Fraksi Nasdem, dan puluhan warga masyarakat.
Angkat bicara juga anggota DPRD kota Cilegon H.Ghozali dari feraksi partai Nasdem , kalau harga ganti ruginya sesuai masyarakat kalitimbang dan Cibeber akan setuju.
Dan kami juga berterima kasih kepada Dinas PU PR kota Cilegon yang peduli akan melebarkan jalan di jl. Imam Bonjol kp.sambi rata ,dan dampaknya akan positif terutama : jalur ekonomi dapat berjalan lancar, meningkat, akses jalan kalau udah di betonisasi harga tanah akan meningkat ujar Ghozali.
( Red/ Bay)