SERANG – BantenOnlineNews.Com
Pemerintah Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang Banten menggelar Isbat Nikah terpadu yang dilaksakan di Aula Kecamatan Cinangka. Acara berjalan lancar dan penuh antusias peserta , Jumat 26 Mei 2023.
Tujuan Isbat nikah ini dilaksanakan bukan berarti dinikahkan kembali, tapi memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan yang sah dan diakui oleh negara lewat pemberian buku nikah gratis dan dokumen kependudukan setelah prosesi Isbat nikah.
Kasi Kesos Taufik Rohman menyampaikan kegiatan isbat nikah yang dilaksakan hari ini gratis atau tidak dipungut biaya yang dianggarkan dari APBD Kabupaten serang.
Lanjut Taufik”Ada 70 pasangan se kecamatan cinangka yang melaksanan isbat Nikah gratis. Mudah mudahan daari 70 peserta tahun lulus semua, dan tidak ada hambatan,” jelasnya.
Sementara itu kemenag kabupaten serang Abdul rahim menjelaskan isbat nikah ini merupakan isbat terpadu, ini salah satu program dari pemerintah daerah kabupaten serang.
“Sebenarnya isbat nikah itu adalah melihat apakah pelaksanaan nikah yang dilakukan dulu itu sesuai syarat dan rukun yang terdapat dalam agama, kalau memang itu sesuai itu yang bisa di isbatkan dan kalau tidak sesuai dengan syarat dan rukunnya itu tidak bisa di isbatkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, ” Isbat itu bukan melegalkan pernikahan yang tidak sah tidak sesuai dengan rukun dan syarat yang terdapat di dalam ajaran ajaran agama kita,” terangya.
( RED/Eki/Bay)