37 Tahun Warga Perumahan BBS Ciwedus Cilegon Tidak Mendapatkan Fasilitas Umum (FASUM) Dari PT KS

 

CILEGON -BantenOnlineNews.Com
Pada hari Selasa (9/5/’23) masyarakat perumahan BBS mengadu kepada anggota DPRD kota Cilegon Ke komisi III tentang penanganan Aset Daerah kota Cilegon, yang dipimpin oleh kepala kelurahan Ciwedus Suherman bersama ketua RW dan RT.

Menurut Kepala Kelurahan Ciwedus Suherman mengatakan di forum Ruangan Aula Hering DPRD kota Cilegon beliau mengatakan bahwa kami tujuan mengadu kepada anggota DPRD kota Cilegon komisi III ini untuk mencari solusi Terkait aset sarana fasilitas umum yang ada di perumahan BBS Ciwedus agar dapat diserahkan kepada Pemda kota Cilegon , supaya kami dapat membantu membangun fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat Ciwedus yang ada di perumahan BBS .

Masih lanjut Suherman contoh fasilitas umum yang ada lingkungan BBS seperti : Makam, Musholah,masjid, tempat sarana pendidikan, jalan ini asetnya belum diserahkan kepada Pemda kota Cilegon dari pihak PT KS,dan kami juga ingin membangun infrastruktur yang ada di lingkungan BBS Ciwedus masih terbentur dengan aturan pemerintah,dan kami juga tetap berusaha berjuang bersama anggota DPRD kota Cilegon di komisi III ujar Suherman.

Angkat bicara juga Direktur Utama PT KS Syarif mengatakan bahwa aset tanah Fasilitas umum (Fasum) yang ada di BBS selama 37 tahun kami belum bisa mengijinkan untuk dibangun , akan tetapi butuh peroses dan pengkajian dari pusat BUMN ujar Syarif.

( RED/Bay)

Berita Lain:  Heldy Agustian -Alawi Mahmud Di dukung Oleh Partai Solidaritas Indonesia ( PSI)

© 2022 BANTENONLINENEWS.COM - All Rights Reserved. Developed and Designed by Nikikula.com