THM Masih Beroperasi, Aliansi MengugatWali Kota Jangan Tutup Mata

 

SERANG, – BantenOnlineNews.Com

Pada tanggal 26 Oktober 2026  Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang yang disebut masih beroperasi meski telah disidak, menuai sorotan tajam dari Aliansi Masyarakat Kota Serang Menggugat.

Koordinator Aliansi, Joni Sibarani, mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota Serang dalam menindaklanjuti hasil sidak tersebut.

“Jangan sampai sidak hanya menjadi tontonan, sementara persoalan di lapangan tak kunjung diselesaikan. Masyarakat butuh bukti tindakan, bukan sekadar kegiatan seremonial,” tegas Joni.

Aliansi juga menyoroti inkonsistensi Pemkot Serang yang mengusung jargon Kota Serang Madani, Sejuta Santri Seribu Kiai*. Menurutnya, slogan tersebut harus dibuktikan dengan kebijakan nyata.

“Jangan lantang menggaungkan Kota Madani, tetapi ketika persoalan THM mencuat, masyarakat justru menunggu kejelasan. Wali Kota harus menunjukkan keberanian mengambil tindakan, bukan membiarkan polemik berlarut-larut,” ujarnya.

Aliansi mendesak Wali Kota Serang, Satpol PP, dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi operasional THM, mempublikasikan hasil sidak secara terbuka, serta menindak tegas tempat usaha yang terbukti melanggar aturan, termasuk penutupan sesuai ketentuan hukum.

Joni memperingatkan, jika tidak ada langkah konkret, pihaknya bersama elemen masyarakat siap turun ke jalan.

“Jika tidak ada langkah konkret, kami bersama elemen masyarakat siap turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak penutupan THM yang terbukti melanggar aturan. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terkikis akibat lemahnya ketegasan pemerintah,” tandasnya.

(Red/Romi)

Berita Lain:  SMPN 1 Kota Serang Menggelar Pelepasan Siswa Kelas IX, Angkatan Ke 70

© 2022 BANTENONLINENEWS.COM - All Rights Reserved. Since 2008.