SERANG – Banten onlineNews.Com
Panitia Pemungutan Suara kelurahan Lebak Denok kecamatan Citangkil kota Cilegon melantik 98 anggota KPPS di aula kelurahan Lebak Denok pada hari kamis ( 7/11/2024).
Acara pelantikan KPPS tersebut dihadiri oleh ketua PPS , PKD kelurahan Lebak Denok panwascam, PPK kecamatan Citangkil ,panwas TPS , Babinsa, Kamtibmas.
Menurut ketua panitia pemungutan suara ( PPS) Hendra mengatakan kepada awak media bahwa tujuan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara ( KPPS) untuk persiapan pelaksanaan pemungutan suara ,pemilihan kepala daerah serentak (pilkada) pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.
Adapun tugas tupoksi KPPS ada 7 poin diantaranya :
1.Anggota KPPS merangkap sebagai ketua memanggil peserta pemilih sesuai dengan nomor urut.
2.Anggots KPPS memiliki tugas untuk persiapankansrat suara yang akan dibuka dan dinyatakan sah atau tidaknya surat suara oleh ketua kpps.
3.Abggota KPPS mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, sekaligus surat sertifikat hasil perhitungan suara.
4.Mencatat hasil penelitian terhadap Setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua kpps.
5.Anggota Kpps mengarahkan pemilih untuk memasuki bilik suara yang kosong agar dapat memberikan hak suara.
6.Anggota kpps mengarahkan memasukan kertas suara kedalam kotak suara.
7.Anggota kpps mengarahkan pemilih untuk untuk mencelupkan jari tangan nya ketinta warna.dan sudah selesai memberikan hak suara nya dapat keluar dari TPS.
Dan harapan Hendra mudah mudahan dengan dilantik anggota kpps desa Bumihara ini agar dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan yang di tentukan oleh PKPU tegas Hendra
( RED/ Bay)