12 Kades Kecamatan Mancak Dilantik Oleh Bupati Serang Hj.Ratu Tatu Chasanah

 

 

SERANG – BantenOnlineNews.Com

Ratu Tatu Casanah Akhirnya melantik seluruh kepala Desa yang ada di 29 Kecamatan, berdasarkan pasal 39 Ayat (1) Undang – Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, bahwa kepala Desa memegan jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Tentu penambahan masa jabatan ini di terima positif oleh seluruh kepala Desa yang ada di Kabupaten Serang khusunya Kecamatan Mancak.

Sebanyak 12 kepala Desa di Kecamatan Mancak Kabupaten Serang resmi dikukuhakan oleh Bupati Ratu Tatu Casanah, pada Selasa 09 Juli 2024.

Menurut Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Casanah dalam sambutanya, dirinya menekankan pentingnya kesinambungan kepemipinan di tingkat Desa untuk memastikan program – program Pembangunan Desa yang telah di rencanakan dapat berjalan dengan baik. Ia mengajak para kepala Desa untuk membangun sinergi, kaloborasi dan kerjasama yang baik.

“Mudah – mudahan dengan pengukuhan ini kita semakin merasa bertangung jawab dengan jabatan kita, teruslah berinovasi melakukan pendampingan dan pembinaan di tiap desa sehingga kita bisa mencapai kemandirian,”ujar Bupati Serang Ratu Tatu Casnah dalam sambutan dihadapan para kepala desa.

Sementara itu, ketua Apdesi Kecamatan Mancak Iwan mengungkapkan rasa syukur atas pengukuhan serentak sekabupaten Serang yang dilaksnakan di Lapangan Tenis Indor Setda Kabupaten Serang.

“Alhmdulilah berkat perjuangan para kepala Desa dari awal hingga akhir beberapa bulan yang lalu, dan hari ini kita semua di lantik. Diharapakn kepala Desa yang mendapatakan perpanjangan masa jabatan ini dapat memperkuat komitmen dalam melaksnakan tugas dan tngung jawab sebagi kepala Desa,”tandas Iwan ketua apdesi mancak di kantor desa.(Red/Nen)

Berita Lain:  Pemkot Cilegon Ingin Penurunan Stunting Lampaui Nasional

© 2022 BANTENONLINENEWS.COM - All Rights Reserved. Developed and Designed by Nikikula.com