Posyandu Teratai Di Lingkungan Sukamaju RW 04, Kelurahan Ramanuju Telah Diresmikan Oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian

 

 

CILEGON, BantenOnlineNews.Com
Walikota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Gedung Posyandu Teratai di Lingkungan Sukamaju RT10/RW04 Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Rabu, (1/01/2023).

Pembangunan Gedung Posyandu Teratai tersebut merupakan program Sarana dan Prasarana Lingkungan Warga (SALIRA) yang dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (POKMAS).

Peresmian Gedung Posyandu Teratai tersebut di hadiri dan diresmikan oleh Bapak Walikota Cilegon Heldy Agustian dan dihadiri Camat Purwakarta Ikhlasin Nufus, Lurah Ramanuju Solihan, Sekmat Purwakarta, Kasie Ekbang dan Lurah Se-Kecamatan Purwakarta, Kepala Puskesmas , Babinsa, Babinkamtibmas, Pokmas, Tokoh Masyarakat, RT/RW dan Kader Posyandu/PKK.

Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan ucapkan terima kasih dan Aspresiasi untuk semua masyarakat yang terlibat di dalam pembangunan Posyandu Teratai di RW 04 Linkungan Sukamaju tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi kepada Lurah Ramanuju dan Camat Purwakarta dalam hal merealisasikan program Salira ini, karena tanah ini milik PJKA harus meminta ijin dulu ke KAI pusat. dan Alhamdulillah kami juga mengucapkan terimakasih kepada kesempatan yang baik ini kepada KAI pusat yang telah memberikan ijin dan fasilitas kepada masyarakat di RW 04 di lingkungan sukamaju. dan ini sudah di realisasikan sebagai bentuk kepedulian daripada kader kader posyandu dalam rangka mengurangi Stunting di kota Cilegon,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Lurah Ramanuju Solihan menjelaskan, Lika liku proses dalam mendapatkan legalitas formal nya dalam perijinan membangun fasilitas umum posyandu di lingkungan sukamaju RW04 di tanah milik KAI.

“Awalnya koordinasi komunikasi mencari informasi, karena informasi yang berkembang di jalur kereta api ada pengawasan perjalanan kereta dari Stasiun Krenceng sampai dengan Stasiun Cilegon menyatakan bahwa tidak melarang dan tidak mengijinkan. Sebenarnya yang kita butuhkan legalitas formalnya atas tanah itu. maka kemudian kita berkomunikasi pada tanggal (3/10/2022) kita melayangkan surat dan (15/10) mendapat balasan setelah itu pada (16/11) kita melakukan rapat di PT.KAI setelah itu pada (22/11) disepakati cek kelapangan survai dan pada (23/11) melayangkan surat kembali atas hasil survei nya itu meminta untuk penerbitan perijinan atas pembangunan fasilitas umum posyandu. Setelah jarak satu minggu pada (29/11) menerbitkan perijinannya untuk pembangunan fasilitas umum posyandu tersebut,” terangnya.

Berita Lain:  DPD KWRI Perovinsi Banten Gelar Pelantikan & Pengukuhan Tiga DPC KWRI kabupaten/Kota

Lanjutnya, Terkait batas waktu, Solihan mengatakan, selama masyarakat masih membutuhkan dan PT KAI belum menggunakan tanahnya untuk kegiatan perkeretaapian, kira-kira begitu,” sambungnya.

Solihan berharap, setelah dibangunnya posyandu ini mudah-mudahan dapat digunakan oleh masyarakat dalam rangka pelayanan dasar kesehatan Bayi balita serta Lansia,” pungkasnya.
(Red/Bay)

© 2022 BANTENONLINENEWS.COM - All Rights Reserved. Developed and Designed by Nikikula.com