SERANG – BantenOnlineNews.Com
Verifikasi sidang isbat nikah di Kecamatan Anyar digelar pada Rabu, 19 November 2025. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan pasangan yang akan mengikuti sidang isbat nikah.
Asep Ali, ketua sidang kabupaten Serang, menjelaskan bahwa tanggal pelaksanaan sidang isbat nikah belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap verifikasi.
“Verifikasi ini untuk menyeleksi mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Jika lolos, jumlahnya ada 30 pasang,” ujarnya.
Program isbat nikah ini, lanjut Asep Ali, merupakan inisiatif dari bupati sebelumnya dan diharapkan dapat terus dilanjutkan oleh bupati yang baru. “Isbat nikah ini sudah berjalan delapan tahun, dimulai sejak 2017,” jelasnya. Ia berharap program ini dapat membantu masyarakat memiliki surat nikah yang sah. “Yang penting sah, harus ada surat nikah,” tegasnya.
Camat Anyar, Imron Ruhyadi, menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Serang untuk memverifikasi berkas nikah yang akan disidangkan. Tujuannya adalah untuk memastikan kelengkapan berkas dan meminimalkan potensi kegagalan dalam sidang isbat nikah.
“Kami verifikasi berkas untuk memastikan apakah bisa dilanjutkan atau perlu dilengkapi. Ini untuk meminimalisir kegagalan sebelum proses sidang,” ujar Camat Imron. Ia berharap peserta yang mengikuti isbat nikah dapat lolos semua.
Imron Ruhyadi juga berharap jumlah peserta isbat nikah tahun depan dapat menurun, yang menandakan adanya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pernikahan yang sesuai dengan undang-undang. “Alhamdulillah, tahun ini peserta sidang isbat nikah menurun,” tutupnya.
(RED/Bay)
