SERANG – BantenOnlineNews.Com
Pemerintah Desa Babakan Jaya, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas pemerintahan desa pada Jumat (19/9/2025) di Hotel Pesona Krakatau.
Kegiatan ini diikuti oleh 23 peserta yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk menjawab kebutuhan peningkatan pengetahuan terkait tata kelola pemerintahan desa. Materi yang dipaparkan mencakup pelayanan publik serta pengelolaan dan penggunaan dana desa agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Kepala Desa Babakan Jaya, Doni Kusuma, menjelaskan bahwa saat ini Babakan Jaya berstatus sebagai desa berkembang. Namun, pemerintah desa menargetkan peningkatan status menjadi desa maju pada tahun 2026. Untuk mendukung target tersebut, Inspektorat Kabupaten Serang dijadwalkan memberikan materi terkait pengawasan dan pemanfaatan dana desa sesuai aturan.
Selain itu, pihak Kecamatan Kopo serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga turut diundang sebagai narasumber guna memberikan arahan teknis dan kebijakan dalam memperkuat kapasitas pemerintahan desa.
“Harapan kami, setelah kegiatan ini seluruh perangkat desa dan BPD memiliki pemahaman yang lebih baik, sehingga Babakan Jaya bisa tumbuh lebih maju, masyarakat semakin sejahtera, dan pelayanan publik semakin optimal,” ujar Doni Kusuma.
Desa Babakan Jaya Gelar Peningkatan Kapasitas, Target Jadi Desa Maju 2026
Serang – Pemerintah Desa Babakan Jaya, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas pemerintahan desa pada Jumat (19/9/2025) di Hotel Pesona Krakatau.
Kegiatan ini diikuti oleh 23 peserta yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk menjawab kebutuhan peningkatan pengetahuan terkait tata kelola pemerintahan desa. Materi yang dipaparkan mencakup pelayanan publik serta pengelolaan dan penggunaan dana desa agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Kepala Desa Babakan Jaya, Doni Kusuma, menjelaskan bahwa saat ini Babakan Jaya berstatus sebagai desa berkembang. Namun, pemerintah desa menargetkan peningkatan status menjadi desa maju pada tahun 2026. Untuk mendukung target tersebut, Inspektorat Kabupaten Serang dijadwalkan memberikan materi terkait pengawasan dan pemanfaatan dana desa sesuai aturan.
Selain itu, pihak Kecamatan Kopo serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga turut diundang sebagai narasumber guna memberikan arahan teknis dan kebijakan dalam memperkuat kapasitas pemerintahan desa.
“Harapan kami, setelah kegiatan ini seluruh perangkat desa dan BPD memiliki pemahaman yang lebih baik, sehingga Babakan Jaya bisa tumbuh lebih maju, masyarakat semakin sejahtera, dan pelayanan publik semakin optimal,” ujar Doni Kusuma.
( Red/bay)
