CILEGON – BantenOnlineNews.Com
Didepan kelurahan Ramanuju berhadapan dengan kantor Polres Cilegon RT 02 banyak warung remang remang dan UMKM akan ditertibkan oleh PT KS kota Cilegon setelah dikonfirmasi oleh awak media MBO pada hari Rabu ( 16/4/2025).
Menurut ketua RT 02 Suwarjo mengatakan kenapa warung remang remang dan warung UMKM yang menempati di tanah KS akan di tertibkan, karena ada 10 warung yang dekat depan Polres Cilegon tempat peraktek mesum,dan perostitusi jadi bikin resah masyarakat ramanuju,dan kami bersama muspika dan pihak perusahaan PT KS yang punya lahan tersebut agar dapat ditertibkan tegas ketua RT Suwarjo.
Dan Pihak PT KS juga memberi surat teguran kepada pihak pedagang UMKM dan warung remang – remang agar dapat di kosongkan memberhentikan,baik segala kegiatan di beri waktu kesempatan 14 hari dari sekarang tegas petugas PT KS Cilegon.
Dan menurut kepala kelurahan Ramanuju Ibu Euis membenarkan bahwa di depan polres Cilegon dan didepan kelurahan Ramanuju ada 52 Warung UMKM dan Warung Remang – remang akan ditertibkan oleh PT KS kota Cilegon yang punya lahan tersebut tegas Bu lurah Euis .
(RED/Bay)
