Panwascam Ciwandan Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pada Pemilu 2024 Di Kelurahan Gunung Sugih

 

CILEGON – BantenOnlineNews.Com
Panwascam Ciwandan menggelar sosialisasi pengawasan pemilu Partisipatif pada pemilu tahun 2024 di kelurahan gunung sugih di Aula pada hari Jum’at ( 25/10/2024).

Acara sosialisasi pengawasan partisipatif dibuka oleh ketua panwascam Ciwandan Syamsul Ma’arif , dihadiri oleh kepala kelurahan gunung sugih Rustam Effendi , anggota PPS,KPPS, tokoh masyarakat,Panwas TPS,Ketua RT,/RW, OKP,pemuda karang taruna gunung sugih anggota panwascam

Dan ketua panwascam Ciwandan Syamsul Ma’arif menghimbau kepada masyarakat kelurahan gunung sugih ,agar dapat Mengawasi pilkada serentak agar kondusif,aman dan tertib.

Dan beliau juga berpesan jangan terpancing dengan Money politik ,dan apabila terpancing dengan Money politik akan di kenakan hukum pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda 200 juta rupiah,dan paling banyak 1 miliar, sesuai pasal187 A UU no 10 tahun 2016.

Dan kepala kelurahan gunung sugih Rustam Effendi berharap dengan adanya sosialisasi pengawasan partisipatif berharap kepada masyarakat gunung sugih agar memilih calon walikota Cilegon dan wakil walikota Cilegon dengan hati nurani yang sesuai pilihan nya.
Dan kami juga mengimbau kepada elemen masyarakat dapat mengawasi pilkada serentak yang akan di laksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024.

Dan kami juga menghimbau kepada masyarakat gunung sugih jangan terjebak dengan money politik dan apabila terpancing dengan Money politik akan kena pidana secara hukum negara.

Dan kalau kita lihat secara hukum agama bagi yang menyogok dan yang menerima itu adalah calon ahli neraka tegas rustam.
( RED/Bay)

Berita Lain:  Walikota Cilegon Resmikan Galery UMKM di Kantor Pajak Pratama Cilegon

© 2022 BANTENONLINENEWS.COM - All Rights Reserved. Developed and Designed by Nikikula.com