Panwascam Citangkil Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Partisipatif Di Dua Kelurahan Lebak Denok & Deringo Dalam Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024

 

CILEGON – BantenOnlineNews.Com
Panwascam kecamatan Citangkil kota Cilegon gelar sosialisasi pengawasan partisipasi  di dua kelurahan yaitu kelurahan Lebak Denok & Kelurahan Deringu dalam menghadapi pilkada serentak tahun 2024 pada hari kamis ( 24/10/2024).

Tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan umum yang berlangsung secara transparan, jujur, dan adil. Pengawasan partisipatif merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kecurangan atau pelanggaran yang dapat mengganggu integritas pemilu.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, kepala kelurahan,Kaban Kesbangpol Cilegon ,organisasi lokal, dan lembaga pengawas pemilu, seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Cilegon.

Menurut ketua Panwas cam kecamatan Citangkil Herudawan mengatakan bahwa Dalam sosialisasi pengawasan partisipasi di dua kelurahan Lebak Denok dan Deringu pada hari kamis 24 /10/2024 ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan, mekanisme pelaporan pelanggaran, serta hak dan kewajiban sebagai pengawas partisipatif.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Lebak Denok dapat lebih aktif dalam memastikan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan, serta menjaga integritas proses demokrasi tegas
Herudawan.

Dan angkat bicara juga ketua Bawaslu Cilegon Alam berharap semua elemen masyarakat , tokoh masyarakat, kader posyandu Kelurahan dan muspika kecamatan Citangkil dapat mengawasi pilkada serentak agar dapat berjalan dengan lancar damai ,aman dan sukses  tegas alam.

Dan bicara juga kepada kelurahan Deringu Ubay mengharap dengan adanya sosialisasi pengawasan partisipatif mudah mudahan masyarakat dapat ikut mengawasi dalamenghadapi pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024 ,harus tertib,aman , damai , kondusif,

Dan kami juga menghimbau kepada masyarakat jangan menerima Money politik ,dan apabila Nerima akan kena pidana bagi yang memberi dan menerima tegas Ubay.

Berita Lain:  Laga Pembuka Liga 3 Regional Banten 2022, Adhyaksa Farmel FC Raih Kemenangan

( RED/Bay)

© 2022 BANTENONLINENEWS.COM - All Rights Reserved. Developed and Designed by Nikikula.com