DPMPTSP kabupaten Serang Gelar’ Sosialisasi Kegiatan Laporan Penanaman Modal

SERANG – BantenOnlineNews.Com
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu (DPMPTSP) kabupaten serang Mengadakan sosialisasi laporan kegiatan Penanaman Modal di hotel Forbis serang Pada hari Rabu (23/10/2024).

Kegiatan sosialisasi laporan kegiatan Penanaman Modal ini di buka oleh Kadis DPMPTSP kabupaten serang Syamsudin,SH,M
Si, sekaligus memberi suport terhadap peserta pelaku usaha UMKM yang ada di kabupaten serang.

Menurut ketua panitia pelaksana Arif menjelaskan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi laporan kegiatan Penanaman Modal ( LKPM) diatur oleh PP nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan Berusaha berbasis Resiko,untuk menertibkan admitrasi pelaku usaha UMKM yang ada di kabupaten serang secara online dan offline,dan pelaku usaha UMKM pun harus melaporkan kegiatan penanaman modal setiap tiga bulan sekali ke DPMPTSP kabupaten serang.

Masih lanjut Arif investasi ,dan investor pelaku usaha UMKM yang ada di kabupaten serang setiap tahun kita meningkat dan bertambah pelaku usaha tegas Arif.

Dan DPMPTSP kabupaten serang adalah tempat untuk untuk perizinan pelaku usaha UMKM dan industri , untuk tempat.menampung investor dan penanaman modal usaha yang masuk di Pemkab Serang.
( RED/Bay)

Dan kegiatan sosialisasi no

Berita Lain:  Muat Jagung Sampai Oveload, Sebuah Truk Alami Kecelakaan Tunggal

© 2022 BANTENONLINENEWS.COM - All Rights Reserved. Developed and Designed by Nikikula.com