H.Gufron Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Cilegon Periode 2024-2029

 

CILEGON – BantenOnlineNews.Com
H.Gufron selaku putra daerah Jombang Kecamatan Jombang kota Cilegon dilantik menjadi anggota DPRD kota Cilegon periode 2024-2029 di gedung DPRD Cilegon pada hari Rabu ( 4/9/2024).

Gufron perwakilan dari partai politik Demokrat kota Cilegon mencalonkan dewan DPRD Cilegon davil pemilihan kecamatan Jombang dan Purwakarta selalu unggul dan sekarang hari ini dilantik menjadi anggota DPRD kota Cilegon.

Harapan kami setelah dilantik menjadi anggota DPRD kota kami akan amanah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat davil pemilihan kecamatan Jombang dan Purwakarta dan masyarakat kota Cilegon.

Kami juga kepada masyarakat tim sukses,dan tim pemilihan davil kecamatan Jombang dan Purwakarta banyak terima kasih saya dipercaya untuk duduk di kursi DPRD kota Cilegon.

Harapan kami setelah dilantik menjadi anggota dewan akan menjalankan tugas tupoksi sebagai anggota dewan r baik’,dan menyampaikan aspirasi masyarakat Cilegon untuk membangun kota Cilegon tegas Gufron.
( Red/Bay/Fadli)

Coba Komentar Nih

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2022 BANTENONLINENEWS.COM - All Rights Reserved. Developed and Designed by Nikikula.com