Panwas Cam Mancak Gelar Sosialisasi Tata Cara Dasar Larangan & Hukum Untuk Pemilihan Kepala Daerah Di Tanggal 27 November 2024

KAB.SERANG BantenOnlineNews.Com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamtan Mancak rupanya tidak menyurutkan semangat untuk terus mensosilisasi pengawasan partisipatif terhadap masyarakat pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Lembah Hijau mancak pada hari Selasa (13/8/2024).

Kegiatan yang di lakukan oleh panwaslu kecamatan mancak bertujuan untuk mensosialisasi terkait masalah dasar hukum dan larangan serta meningkatkan partisipatif masyarakat untuk memilih Gubernur Banten dan Buapti Kabupaten Serang pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

 

 

Lantaran hal itu, Rohman memberikan imbauan kepada aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Desa,TNI, Polri dan juga penyelenggara pemilu untuk bersikap netral.

“Panwaslu akan memberikan imbauan pencegahan dari segi komunikasi untuk tidak menyalahgunakan jabatan baik mengajak maupun memberi arahan kepada masyarakat untuk mendukung atau menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pihak,”kata ketua panwascam mancak Rohman kepada media di bukit lemah hijau.

Menurut dia, ketika ada laporan dari masyarakat terkait pelangaran di Lapangan dengan bukti – bukti yang ada maka akan segera dilakukan penindakan.

“Peraturannya sudah ada sudah jelas tinggal Bagaimana caranya kita mencegah sebelum terjadi,”tandas Rohman.

Kegiatan tersebut turut dihadri oleh unsur Organisasi, Aparatur Pemerintahan Desa, pemilih pemula SMA kelas 3, Karang Taruna, Staff Panwascam dan Tamu undangan.

( RED/Bay)

Berita Lain:  Ormas, LSM Dan OKP Se-kota Cilegon Gelar Rapat Silaturahmi Akbar

© 2022 BANTENONLINENEWS.COM - All Rights Reserved. Developed and Designed by Nikikula.com