CILEGON – BantenOnlineNews.Com ,UPTD Tempat Pengolahan Sampah Akhir ( TPSA ) bagendung kota cilegon menggelar penilaian akhir sebagai Dokumen Syarat Administratif , yang di hadiri ASDA 2 dan perangkat OPD dan pejabat ASN , di aula Hotel Swissbel kota cilegon pada 28 maret 2023 ucap Dikri sebagai Asda dua .
“Dalam kagiatan pembahasan masalah sampah di bagendung yang di hadiri pejabat Asn dan Asda 2 dan pejabat LH untuk uptd pengolahan tempat sampah akhir untuk ikut berperan dalam penilaian di tahun 2023 tutur fadli dalam sambutan nya .
Seluruh Opd di kumpulkan sebagai penilaian ahir mengenai sampah di bagendung , sebagai peran penting untuk hasil nya layak atau tidak layak hasil rapat tersebut uptd sampah bagendung layak menjadi ( BLUD ) kata Dikri ,
Lanjut Dikri setelah hasil nya terbentuk Badan Layanan Umum Daerah maka akan keluar peraturan walikota ,maka akan jelas TPSA bagendung layak menjadi ( BLUD ) ,dan kedepan nya pengolahan sampah bagendung akan menjadi pusat pengolahan sampah di kota cilegon ujar Dikri .
Setelah hasil penilaian akhir TPSA bagendung tersebut di tampung oleh indonesia power sampah bagendung tersebut dan setiap prodak konon di serap dan di hasil kan oleh indonesia power pungkas Dikri .
( RED/Romi/Bay)