Bawaslu Provinsi Banten Lantik Bawascam Se-Kota Cilegon

CILEGON, Imajipos.com.,- Panwaslu kecamatan SE-Kota Cilegon dilantik yang berjumlah dari 8 kecamatan sekitar 109 panwascam sesuai diatur oleh UU no 8 tahun 2019 setelah selesai selesai admitras calon anggota panwaslu ,telah dilaksanakan pelantikan oleh Bawaslu Perovinsi Banten di Hotel Royal Pertama Cilegon (28/10/2022) pada hari Kamis.

Dalam pelaksanaan pelantikan panwascam dan pembekalan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Perovinsi Banten, KPU Kota Cilegon, dan Musspika, Muspida Kota Cilegon dan anggota Panwaslu sekota Cilegon.

Dalam sambutan Ketua Bawaslu Provinsi Banten Abdul Rohim Sidik mengatakan bahwa anggota panwaslu yang dilantik harus sudah lolos tes admitrasi,tes tertulis dan tes wawancara.

Masih lanjut Abdul Rohim bahwa tugas Bawaslu sesuai UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu bahwa panwaslu yang telah dilantik ini langsung exsen melakukan tugas kebawah bersama KPU sesuai tupoksi yang diatur oleh mekanisme aturan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) ungkap Abdul Rohim.(Red/bay)

Berita Lain:  Ada Potensi Tsunami, 6 Kecamatan di Pandeglang Jadi Prioritas Mitigasi Bencana

© 2022 BANTENONLINENEWS.COM - All Rights Reserved. Developed and Designed by Nikikula.com