Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Kresek Diciduk Polisi

Tangerang, Imajipos,. – Aparat kepolisian dari Polsek Kresek Polresta Tangerang menangkap 2 pemuda yang diduga pelaku pengeroyokan. Kedua pemuda itu adalah MW (24) dan IR (19). Keduanya merupakan warga Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging menerangkan, peristiwa pengeroyokan itu terekam kamera CCTV salah satu minimarket karena pengeroyokan terjadi di halaman minimarket di Kampung Tanjakan, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Jumat (17/6/2022).

“Selang beberapa usai peristiwa, atau pada Rabu (22/06), pelaku pengeroyokan dapat kami amankan,” kata Osman , Kamis (14/7/2022).

Menurut Osman, awalnya korban hendak menuju bengkel untuk memperbaiki motornya. Tiba-tiba tersangka MW memotong jalan tanpa memberikan isyarat lampu sein. Keduanya pun terlibat cekcok.

“Tersangka MW memukul korban, dan korban membalas mendorong tersangka MW hingga terjatuh,” ucap Osman.

Tersangka MW kemudian meninggalkan lokasi. Sedangkan korban menepi di salah satu minimarket karena motor yang dikendarai mogok. Selang 15 menit kemudian, tersangka MW datang membawa beberapa teman.

“Tersangka MW langsung melakukan pemukulan atau pengeroyokan bersama tersangka lain. Korban kemudian dibantu tukang ojek yang melerai,” terang Osman.

Korban yang mengalami luka di wajah kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek. Petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa bukti petunjuk kamera CCTV dan juga saksi-saksi.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap kedua tersangka di rumah masing-masing,” tutur Osman.

Osman menyatakan, kasus itu masih terus didalami untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain. Sedangkan para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Lain:  Partai Buruh Klaim Akan Tetap Jadi Alat Politik Kelas Pekerja

© 2022 BANTENONLINENEWS.COM - All Rights Reserved. Developed and Designed by Nikikula.com