Tidak Disiplin, Puluhan ASN di Pandeglang Bakal Kena Sanksi

Pandeglang, Imajipos,- Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan mendapatkan sanksi karena telah melakukan tindakan indisipliner dan melanggar disiplin kerja.

Hal itu diungkapkan oleh npektur Inspektorat Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta. Ia mengatakan sanksi yang akan diberikan berupa sanksi ringan, hingga berat menyesuaikan kesalahan dari ASN itu sendiri.

“Puluhan ASN yang indisipliner tentu akan kena sanksi bahkan terancam dipecat. Hal itu sudah sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN,” ucapnya.

Ali menjelaskan dalam aturan tersebut sudah dijelaskan bahwa ASN yang tidak masuk kerja selama 46 hari akan langsung diberhentikan.

“Untuk pengambilan keputusan ini perlu dilakukan rapat bersama. Kalau secara prosedur sudah kita proses,” katanya.

“Kalau diberi peringatan sudah tapi masih bandel maka akan ditindak tegas sesuai aturan indisipliner,” imbuhnya.

Ali sendiri mengaku belum bisa menyebutkan ASN dari OPD mana saja yang akan mendapatkan sanksi karena masih dalam proses pemeriksaan.

“Kalau laporan dari OPD yang bersangkutan enggak masuk-masuk kerja. Sudah kita tindaklanjuti tinggal menunggu keputusan untuk sanksinya saja,” ujarnya.

“Kalau berat ya dipecat. Tentu kita akan mengambil tindakan tegas untuk efek jera,” ucapnya.

Berita Lain:  Sangat Sederhana, Ini 4 Resep dan Menu Sahur yang Mudah Dibuat

© 2022 BANTENONLINENEWS.COM - All Rights Reserved. Developed and Designed by Nikikula.com