CILEGON – BantenOnlineNews.Com
Dinas Pemerintahan koperasi Dan UMKM Kota Cilegon menggelar pelatihan pengawasan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Se-kota Cilegon di Aula kecamatan Jombang pada hari Kamis (13/11/2025)
Acara pelantihan pengawasan Koperasi Kelurahan Merah Putih di buka oleh walikota Cilegon yang di wakili oleh kepala dinas koperasi dan UMKM kota Cilegon Didin.
Dalam sambutan nya dengan kehadiran koperasi kelurahan merah putih,di setiap kelurahan dikota Cilegon diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama dalam bidang penyediaan kebutuhan pokok bersubsidi, seperti beras, minyak goreng,gas Elpiji serta menjadi motor penggerak kegiatan ekonomi produktif ekonomi di tingkat akar rumput.
Dan kami berharap kepada para pengawas KKMP dapat meningkatkan pemahaman tentang tugas pokok masing-masing, (Tupoksi),dan fungsi pengawas koperasi dan keberadaannya khusus untuk KKMP sebagai mana tertuang dalam pasal 39 ayat 1 UU No 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, yang menyebutkan bahwa Pengawas bertugas sebagai berikut :
1.Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi.
2.Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan .
Dan kami juga berpesan kepada peserta yang ikut pelatihan pengawasan KKMP sebagai berikut;
-Ikut kegiatan ini dengan sungguh sungguh jadikan pelatihan ini sebagai sarana belajar,tukar fikiran, pengalaman ,dan memperkuat jejaringan antar pengurus koperasi, karena masa depan KKMP ada di tangan pengawasan KKMP.
-Laksanakan Amanah sebagai pengawas dengan sebaik baiknya, kelola KKMP dengan jujur, profesional, Transparan, partisipatif, Akuntabel,dan berorientasi kepada kesejahteraan anggota koperasi Merah Putih
Ujar kadis Didin.
Dan Kabid koperasi kota Cilegon HJ.Atikoh mengadakan bahwa koperasi merah putih yang sudah berdiri dikota Cilegon sudah 43 koperasi,dan yang sudah berjalan mencapai 9 koperasi di setiap kelurahan ujar Atikoh
(Red/Bay)
