Mukota VI KADIN Kota Cilegon Diduga Cacat Hukum, Peserta Tempuh Jalur Hukum

 

CILEGON – BantenOnlineNews.Com Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon menuai kontroversi. Acara yang digelar di salah satu hotel di Kota Cilegon pada Jumat, 17 Januari 2025, disebut cacat hukum dan ilegal oleh salah satu peserta, Andi Suhandi, yang akrab disapa Andi Jempol.

Andi mengaku kecewa dengan proses pelaksanaan Mukota yang dinilainya tidak transparan dan melanggar aturan. Ia bahkan berencana membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Saya akan mengambil langkah hukum, baik pidana maupun perdata, karena merasa dirugikan oleh proses Mukota ini,” ujar Andi kepada media.

Menurut Andi, dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan panitia, termasuk membayar biaya pendaftaran sebesar Rp500 juta. Namun, ia merasa diperlakukan tidak adil karena panitia melakukan verifikasi ulang tanpa alasan yang jelas.

“Saya sudah memenuhi semua syarat, mulai dari biaya pendaftaran hingga dukungan peserta. Tapi, panitia justru mengubah aturan di tengah jalan,” tambahnya.

Lebih jauh, Andi menuding panitia Mukota VI bertindak tidak sesuai kesepakatan awal. Ia menjelaskan bahwa pendaftaran calon dan hak suara seharusnya telah ditutup, sehingga keputusan panitia untuk melakukan verifikasi ulang dianggap sebagai pelanggaran.

Tidak hanya itu, Andi juga menyoroti dugaan pelanggaran prosedural lain, seperti pelaksanaan acara tanpa mengantongi izin resmi dari Polres Cilegon. “Panitia tetap melanjutkan acara meskipun tidak memiliki izin. Ini sangat arogan,” katanya.

Sementara itu, pihak panitia Mukota VI Kadin Kota Cilegon belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang dilayangkan oleh Andi.

Kontroversi ini menarik perhatian publik, terutama kalangan pengusaha di Kota Cilegon. Banyak pihak berharap agar persoalan ini segera diselesaikan secara adil dan transparan demi menjaga kredibilitas Kadin sebagai organisasi yang mewadahi dunia usaha.

Berita Lain:  Paslon Walikota Cilegon dan wakil walikota Cilegon Robinsar -Fajar Unggul Meraih Suara 51,21 % Dari Hasil Quick Count Sementara

( RED/Bay)

© 2022 BANTENONLINENEWS.COM - All Rights Reserved. Developed and Designed by Nikikula.com