CILEGON – BantenOnlineNews.Com
Panwas Kecamatan Citangkil Menggelar pelantikan Pengawas TPS Sekecamatan Citangkil di aula kecamatan Citangkil pada hari Minggu (3/11/2024).
Acara pelantikan Pengawas TPS kecamatan Citangkil dihadiri oleh muspika kecamatan Citangkil, BAWASLU Kota Cilegon, PPK, PKD,kepala kelurahan,ketua panwascam Citangkil Haeru Dawan Ghozali beserta jajarannya,dan 115 peserta Pengawas TPS ,Babinsa, Kamtibmas Citangkil,
Menurut ketua panwascam Citangkil Haeru Dawan Ghozali mengatakan kepada awak media bahwa tujuan anggota panwas TPS ini adalah untuk melegalitaskan pengawasa TPS yang diatur oleh PKPU dan Bawaslu kota Cilegon.
Pengawasan TPS ini terdiri dari 7 kelurahan yang ada di kecamatan Citangkil,dan setelah pelantikan langsung pembekalan materi tentang teknik teknik pengawasan di lapangan tempat pemungutan suara ( TPS).
Dan kami juga berharap kepada anggota pengawasa TPS yang sudah dilantik agar berkerja dengan baik , sesuai aturan Bawaslu dan PKPU kota Cilegon tegas Heru Dawan Ghozali.
Dan tugas pokok panwas TPS di setiap kelurahan adalah untuk menyukseskan jalan pilkada serentak, pengawasan kotak suara, pengawasan penghitungan hak suara, pengawasan Money politik dilapangan dan menindak tegas apabila ada temuan kasus pelanggaran pilkada di lapangan , dan harus koordinasi kepada panwas PKD,dan Panwas Kecamatan setempat tegas Heru Dawan Ghozali.
( Red/bay)