KAB.SERANG – BantenOnlineNews.Com
Dinas DPMD, BPKAD dan Kepala Desa Sekabupaten Serang Menandatagani MOU Pinjaman Dari Bank BPR Perseroda serang sebesar 50 juta selama jabatan lima tahun di hotel Aston Serang pada hari kamis (25/7/2024).
Menurut ketua Dinas Pemberdayaan masyarakat desa’ ( DPMD) kabupaten serang H.Haryadi mengatakan kepada awak media bahwa tujuan kegiatan hari ini terkait penanda tanganan MOU Pinjaman kepada aparat kepala desa se-kabupaten serang untuk meningkatkan kesejahteraan aparat desa dan staf desa selama masa jabatan lima tahun.
Masih lanjut Haryadi adapun untuk persyaratan pinjaman ini ada jaminan berbentuk SK kepala desa selama menjabat lima tahun,dan untuk SK stap desa pun boleh meminjam di bank BPR serang tegas Haryadi.
Dan untuk proses pinjaman dana dari bank BPR serang ini jumlah plaponnya 50 juta disesuaikan masa jabatan , adapun proses pinjaman yang meroses dari Bank BPR serang ungkap Haryadi.
Harapan kami mudah mudahan dengan ada kebijakan pinjaman dari bank BPR serang ini kepala desa dapat terjamin ekonomi rumah tangganya dan aparat desa,stap desa dapat terbantu kebutuhan sehari-hari Nya.
( RED/Bay)