SERANG – BantenOnlineNews.Com
Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) resmi menggelar program Operasi Pasar Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara maraton di enam kecamatan mulai tanggal 7 hingga 18 Juli 2026, dengan waktu pelaksanaan dimulai setiap pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Langkah strategis ini diinisiasi langsung oleh Bupati Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M., bersama Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, S.E., M.M. [1] Program ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga barang pokok sekaligus membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Serang.
Adapun jadwal lengkap pelaksanaan Operasi Pasar di masing-masing kecamatan adalah sebagai berikut:
Kecamatan Tunjung Teja: Selasa, 7 Juli 2026
Kecamatan Tirtayasa: Rabu, 8 Juli 2026
Kecamatan Carenang: Kamis, 9 Juli 2026
Kecamatan Kramatwatu: Selasa, 14 Juli 2026
Kecamatan Kibin: Rabu, 15 Juli 2026
Kecamatan Ciomas: Sabtu, 18 Juli 2026
Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat membeli berbagai komoditas pangan pokok dengan harga yang jauh lebih terjangkau. Beberapa komoditas yang tersedia di antaranya adalah Beras SPHP Bulog, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, hingga aneka sayuran segar seperti cabai dan bawang.
Fasilitas Pembuatan NIB dan Sertifikat Halal Gratis untuk Pelaku UMKM
Tidak hanya menyediakan sembako murah, agenda Operasi Pasar kali ini juga menjadi angin segar bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Diskoperindag Kabupaten Serang secara khusus menggandeng Halal Center Mathla’ul Anwar (HCMA) untuk membuka gerai pelayanan langsung di lokasi acara.
Melalui kolaborasi ini, para pelaku UMKM yang hadir dapat memanfaatkan momentum untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) serta mengurus Sertifikat Halal secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Fasilitas ini diharapkan mampu menaikkan kelas produk lokal Kabupaten Serang agar memiliki daya saing yang lebih tinggi dan mendapat kepercayaan penuh dari konsumen.
(RED/Guru)
