KPU Kota Cilegon Membubarkan Masa Kerja Petugas PPS, KPPS Dan PPK

 

CILEGON – BantenOnlineNews.Com
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Cilegon Gelar pembubaran masa kerja PPS, KPPS, PPK selama 8 bulan dalam persiapan pilkada serentak 2024 , berlangsung di hotel Mixon Bulakan Cinangka pada hari Minggu ( 19-20/2025).

Menurut Komisioner KPU Cilegon Amir mengatakan kepada awak media bahwa acara KPU Cilegon hari ini adalah mengevaluasi kinerja PPS, KPPS,dan PPK,dari 43 kelurahan dan 8 kecamatan yang ada di kota Cilegon

Dan hasil evaluasi kerja PPS, KPPS, PPK dalam menjalankan tugas selama pilkada serentak 2024 , dalam laporan admitrasi Kerja cukup baik dan tidak ada hambatan ,dan hari ini langsung kita resmikan pembubaran akhir tugas kerja PPS, KPPS dan PPK tegas Amir.

Dan harapan kami kedepan untuk pemilihaan Kepala Daerah , legislatif dan presiden akan lebih baik lagi ungkap Amir .
( Red/Bay)

Berita Lain:  SMKN 1 Cinangka Gelar Pelepasan Siswa- Siswi Kelas 3 Angkatan Ke XI

© 2022 BANTENONLINENEWS.COM - All Rights Reserved. Developed and Designed by Nikikula.com